Tuesday, 10 January 2012

DPRD Kab Pati Harus Akomodir Anggaran Untuk Gelar Pilkada Ulang

Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi, akan berlangsung pada tahun ini, meski belum ada jadual resmi pelaksanaannya. KPU Kabupaten Pati juga menunggu anggaran hibah dari  Pemkab dan DPR Kab Pati untuk pelaksanaannya.  

Pemerintah dan DPR Kab Pati segera melakukan langkah konkret dan mengkomodir anggaran untuk kepentingan PSU itu, dalam APBD 2012, yang akan segera digodok.

Direktur LBH Advokasi Nasional Pati, Maskuri SH kepada PAS Pati mengatakan, putusan MK terhadap gugatan yang diajukan salah satu pasangan calon, bersifat mengikat  dan final. Sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda pelaksanaannya.

“Hal ini mendesak, karena tanpa ada anggaran untuk PSU dalam bentuk hibah, maka PSU tidak dapat terlaksana. Sehingga perlu kemauan politok yang atau good political will dari pemegang kendali kekuasaan (stakeholder)  Kabupaten Pati untuk mematuhi putusan MK,” kata Maskuri SH.

Menurut Maskuri SH, sampai sekarang ini Kabpaten Pati belum mempunyai Bupati definitif. Sehingga akan menghambat proses pembangunan dan tata pemerintahan di Kab Pati. Meskipun penjabat (Pj) Bupati Pati mempunyai kewenangan yang sama dengan Bupati definitif. 

“Lebih parah lagi banyak jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikendalikan Pelaksana Tugas (PLt). Apalagi jabatan Sekda juga masih dijabat PLt, tentu akan menjadi sumber tidak maksimalnya kinerja SKPD. Belum lagi ditambah dengan adanya 158 Kepala SD yang sampai sekarang belum lantik,” tutur Direktur LBH Advokasi Nasional Pati.

Direktur LBH Advokasi Nasional Pati Maskuri SH menilai, kondisi seperti sekarang ini akan merugikan rakyat, bila terus berlarut-larut.

Sumber :

0 comments:

Post a Comment

Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun