Thursday, 19 January 2012

Kesemrawutan Penempatan Spanduk Dan Baliho, Karena Kurangnya Panggung Reklame

Di hampir setiap sudut kota, sering terlihat spanduk, baliho, dan reklame terpasang semauanya. Sehingga terkesan semrawut, dan mengurangi keindahan kota. Untuk mengurangi kesan itu, perlu adanya penataan dan penambahan panggung reklame hingga ke kecamatan. 

Agar pemasangan spanduk dan baliho dibeberapa tempat menjadi lebih, perlu adanya wahana untuk menempatkannya. Sehingga promosi sebuah produk dengan media spanduk atau baliho, tak sembarangan dalam pemasangannya.

Salah seorang warga bernama Rustono menuturkan,  reklame-reklame yang terpasang sekarang ini tentunya sudah mengantongi ijin, dan tempat pemasangannya dari instansi terkait.

“Kalau ada spanduk yang tidak berijin dan dipasang sembarangan, tentu akan digaruk (diturunkan, red) petugas Satpol PP,” terangnya.

Bekas anggota DPR Kabupaten Pati Yusri Herman SAG saat diwawancara PAS Pati mengatakan, semestinya pemerintah daerah peka dengan kesemrawutan pemasangan spanduk dan baliho. Salah satunya membuat dan menambah tempat resmi pemasangan iklan. anggota DPR Kabupaten Pati Yusri Herman SAG saat diwawancara PAS Pati mengatakan, semestinya pemerintah daerah peka dengan kesemrawutan pemasangan spanduk dan baliho. Salah satunya membuat dan menambah tempat resmi pemasangan iklan. 

“Karena apa? Pemasangan iklan itu kan ada pajaknya. Ya kalau tidak ada tempatnya ditarik pajak ya tidak adil. Masyarakat memang membutuhkan tempat untuk mempromosikan produknya, sebagai bagian dari marketing (pemasaran, red). Saya pikir di Kayandu perlu menambah tempat-tempat reklame hingga di kecamatan minimal tiga titik, sehingga produknya tidak muncul dikota," ujar Yusri Herman.pikir di Kayandu perlu menambah tempat-tempat reklame hingga di kecamatan minimal tiga titik, sehingga produknya tidak muncul dikota," ujar Yusri Herman.

Yusri Herman menambahkan, karena Pati layaknya kota yang sedang berkembang maka butuh banyak tempat-tempat untuk promosi. Sebab tanpa penyediaan tempat resmi reklame, kesemrawutan akan terus terjadi. Padahal dari pemasangan reklame itu, juga dapat menopang peningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Direktur LBH Advokasi Nasional Pati Maskuri SH berharap, spanduk, baliho dan reklame yang tak berijin agar dicopot dan diturunkan. Karena mengurangi keindahan kota secara estetika. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Pati, Mochtar Effendi yang diwawancara PAS Pati menyambut baik dan mengusulan masukan masyarakat untuk menambah panggung reklame itu.

Sumber :

0 comments:

Post a Comment

Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun