Wednesday, 11 January 2012

Tunggakan Pembayaran Listrik Di PT PLN (Persero) UPJ Pati Tembus Rp.630juta

Tunggakan pelanggan PLN di Kabupaten Pati dari tahun lalu sampai sekarang mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu terjadi karena masih ada ribuan pelanggan yang kurang disiplin untuk melunasi tagihan penggunaan listrik. Nilai nominal tunggakan yang belum terbayar oleh pelanggan PT PLN (Persero) UPJ Pati mencapai Rp 630juta. Tunggakan itu berada di 6ribu pelanggan dari 160ribu pelanggan yang tersebar di 12 kecamatan.

Manager PT PLN (Persero) UPJ Pati Joko Waluyo kepada PAS Pati menjelaskan, tunggakan tersebut akan mengganggu operasional pelayanannya kepada para pelanggan.

“Itu akan menjadi beban kami di 2012 ini dan kami harapkan tunggakan itu akan menjadi turun, dan membuat nyaman masyarakat. Karena dengan terbayarnya tunggakan-tunggakan dipelanggan itu kontiunitas pelayanan di UPJ Pati maupun APJ Kudus akan lebih lancar,” terangnya.

PT PLN (Persero) UPJ Pati, akan melakukan pemutusan dan pembongkaran KWH meter di rumah-rumah pelanggan, yang menunggak hingga dua hingga empat bulan. 

“Untuk pelanggan yang menunggak masih ada enam ribuan pelanggan, dan kami berusaha melakukan penagihan ke pelanggan-pelanggan setiap harinya sesuai alamat bersangkutan,” jelasnya.

Menyinggung pemakaian listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pati, kata Manager PT PLN (Persero) UPJ Pati Joko Waluyo, Pemkab Pati selalu membayar tepat waktu. Pemkab Pati harus membayar tagihan PJU ke PLN setiap bulannya pada kisaran Rp.600juta.

Sumber :

0 comments:

Post a Comment

Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun