Friday, 6 January 2012

Penerbitan Sertifikat Masal Prona, Masih Dikenakan Pungutan

Pemerintah Pusat kembali meluncurkan penerbitan sertifikat gratis, melalui  program nasional (Prona). Tapi dalam implementasinya ditingkat desa masih ada pungutan. Biasanya pungutan itu, untuk pengadaan untuk pengadaan patok batas tanah, materai, serta biaya transport bagi perangkat yang mengurusnya. 

Pada dasarnya pengurusan sertifikat masal melalui prona, Pemerintah tidak memungut apapun, alias gratis. Tapi masyarakat atau pemohon, masih harus mengeluarkan uang. Besarnya antara satu desa dengan desa lain memang bervariatif, berdasarkan kesepakatan warga dan Pemdes masing-masing.

Anggota Komisi II DPR RI DR HM Gamari Sutrisno saat menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang di Balai Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo, Kamis siang, 5 Januari 2012 mengatakan, terkecuali biaya sertifikat dan cetak sertifikat, Pemerintah memang tidak menyediakan anggaran.

“Untuk pengukuran, pengadaan patok, dan materai memang tidak ada anggaran dari Pemerintah. Tapi sertifikatnya itu tidak perlu, karena sudah dianggarkan di APBN. Sehingga terjadi jumlah biaya, yang dibebankan kepada masyarakat dari desa yang satu dengan yang lain tergantung kebijakan desa bersangkutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DR HM Gamari Sutrisno berharap, para Kades dan perangkat desa di Kabupaten Pati hendaknya dalam menerapkan biaya pengurusan sertifikat prona itu tidak terlalu membebani masyarakat.   

“Justru Kades dan perangkatnya, mengupayakan sedemikian rupa sehingga masyarakat betul-betul dapat tertolong. Saya menyayangkan sekali kalau kemudian bukan sekedar sertifikat prona saja, tapi juga pengurusan dokumen-dokumen tanah yang sering kejadian hal itu kemudian dimanfaatkan oleh desa, dengan alasan untuk mengisi kas desa,”  katanya.

Pada prinsipnya, dalam penerbitan sertifikat melalui prona, pemerintah tidak membebani masyarakat. Dan munculnya pungutan itu, tergantung kebijakan Pemdes setempat.

Saat menyerahkan bantuan untuk warga Desa Wegil, Sukolilo, Prawoto dan Kedungwinong yang menjadi korban banjir bandang  di Balai Desa Kedungwinong Kec Sukolilo, DR HM Gamari Sutrisno didampingi Waka DPR Kab Pati Sutrisno ST, Sekretaris Fraksi PKS Dedi Lesmana, serta anggota fraksi PKS lainnya, dan kader PKS.

Sumber:

0 comments:

Post a Comment

Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun