Wednesday 18 January 2012

Penjabat Bupati Serahkan 544 SK Penangkatan CPNS

Penjabat Bupati Pati Indra Surya menyerahkan 544 CPNS formasi tahun 2009. Para CPNS baru itu juga mengangkat sumpah dan janji sebagai abdi negara. Pj Bupati Pati, Indra Surya memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS di Pendopo Kabupaten,  pada Rabu pagi, 18 Januari 2012.

Para PNS yang menerima SK itu terdiri dari 195 tenaga eks honorer dan 349 orang pelamar umum tersebar di 88 SKPD.  CPNS dari pelamar umum itu, terdiri dari  175 tenaga kependidikan, 113 tenaga kesehatan serta tenaga teknis tertentu yang berjumlah 256.

Saat pengarahan, Pj Bupati Indra Surya mengatakan, tugas para pegawai setelah diangkat dari CPNS menjadi PNS bukan menjadi bertambah ringan, tapi semakin berat. Karena telah diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, sehingga PNS tidak bisa berperilaku sesuka hatinya, tanpa mengindahkan kewajiban, hak,  juga larangan seperti yang tercantum pada peraturan tersebut. 

“ Jangan sampai ada PNS yang melanggar, sayang kalau sampai terkena sanksi," jelas Pj Bupati Pati.

Pj Bupati juga menyinggung banyaknya PNS yang tidak memakai atribut pakaian dinas secara lengkap.  Untuk itu Indra Surya menitipkan seluruh PNS yang menerima SK, kepada masing- masing kepala satuan kerja untuk membina dan meningkatkan kedisiplinan para bawahannya.

Indra Surya juga menekankan pentingnya protap dalam menjalankan tugas kedinasan.  Sebagai pegawai wajib hukumnya untuk melaporkan hasil dari tugas yang diberikan oleh atasan.

"Saya menghimbau semua pegawai untuk melakukan koordinasi yang baik dengan rekan kerja maupun instansi lain, dalam menjalankan tupoksi juga mengadakan evaluasi terhadap tugas yng diberikan pimpinan. Dari hal- hal kecil tersebut, bisa dijadikan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara”. pintanya.

Pj Bupati Pati Indra Surya juga meminta, CPNS yang baru menerima SK harus mengubah cara pandangnya. Sebagai public service, tuturnya,  PNS ada untuk melayani masyarakat bukan dilayani. Sehinga dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, kinerja harus selalu ditingkatkan, terutama dalam hal prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT). 

Sumber :

0 comments:

Post a Comment

Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun