Thursday, 2 February 2012

Sepakati UMK, Pekerja Pabrik ES Urungkan Unjuk Rasa

Puluhan pekerja Pabrik Es Tirta Ida Sejahtera di Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo mengurungkan niatnya untuk berunjukrasa, Rabu pagi, 1 Pebruari 2012. Aksi itu mereka lakukan setelah ada kesepakatan soal pembayaran gaji mereka sesuai UMK 2012.

Dalam perundingan bipartit itu, pihak perusahaan Pabrik Es Tirta Ida Sejahtera bersedia memenuhi tuntutan para pekerjanya. Pihak perusahaan bersedia membayarkan gaji pekerjanya sesuai UMK 2012.

Ketua Federasi SPSI Keadilan Kabupaten Pati Achmadi yang mendampingi Ketua Serikat Pekerja Pabrik Es Tirta Ida Sejahtera Edi Siswanto, usai perundingan kepada PAS Pati menjelaskan, pengusaha sanggup untuk membayarkan upahnya sesuai UMK 2012. Namun pembayarannya, akan dilakukan pada bulan April mendatang.

“Kekurangannya nanti dirapel, karena saat ini perusahaan belum mampu. Saat ini upah masih dibayar seperti UMK 2011 sampai bulan Maret nanti. Nah nanti penerimaan dibulan April sesuai UMK 2012 dengan pembayaran kekurangannya selama tiga bulan,” katanya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, puluhan pekerja pabrik es mengurungkan niatnya untuk melakukan mogok kerja. Mereka juga memegang kesepakatan itu, sampai ada realisasi pembayarannya pada bulan April mendatang.

Pihak Pabrik, kata Ketua Federasi SPSI Keadailan Achmadi, telah membayarkan upaya 48 pekerjanya sesuai UMK Pati 2011 sebesar Rp.769.550. Sedang UMK Kabupaten Pati 2012 sebesar Rp.837.500.

Selama perundingan bipartit yang berjalan kondusif itu, Pengusaha Pabrik Es Tirta Ida Sejahtera Gani, didampingi Managernya Agung Supriyadi.

Sumber :

0 comments:

Post a Comment

Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun