Pegadaian mengundang Pegawai Outsourcing Pendukung Administrasi Pembayaran (PAP) dan Pegawai Tetap (PKWTT) PT EPS yang dipekerjakan di Pegadaian yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir yang akan ditempatkan di SELURUH WILAYAH INDONESIA. Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
A. KETENTUAN UMUM PELAMAR:
- Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI);
- Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika,serta tidak Buta Warna.
- Pelamar adalah Tenaga Outsourcing Pendukung Administrasi Pembayaran (PAP), PAUL dan eks Pegawai Outsourcing yang berstatus PKWTT PT Era Permata Sejahtera
- Status masih aktif bekerja per 31 Januari 2012
- Yang dimaksud eks Pegawai outsourcing yang berstatus PKWTT PT EPS adalah Pegawai PKWTT PT EPS yangbpernah dipekerjakan sebagai outsourcing di Pegadaian namum saat ini ditarik menjadi pegawai organik PT EPS, namun memenuhi ketentuan angka 4 diatas;
- Pendidikan minimal D3 semua program studi;
- Pelamar adalah kelahiran 1 Januari 1980 dan setelahnya;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 untuk PTN dan 2,75 untuk PTS pada skala
- Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki;
- Pelamar yang berasal dari universitas swasta, jurusan telah terakreditasi BAN-PT minimal B, apabila dalam ijazah atau transkrip nilai tidak terdapat keterangan akreditasi, wajib melampirkan keterangan akreditasi dari bUniversitas atau yang disahkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT); sedangkan apabila terdapat perbedaan akreditasi saat yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa dengan saat terjadi kelulusan, yang diakui adalah saat pelamar lulus sebagai mahasiswa.
- Sanggup memenuhi ketentuan rekrutmen yang ditetapkan;
Bagi yang berminat, silakan langsung ke TKP (Tempat Kejadian Pengumuman)
0 comments:
Post a Comment
Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun