Saat ini banyak bermunculan stasiun televisi lokal yang tersebar di sejumlah daerah, setelah UU No. 32/2002 tentang Penyiaran disahkan pada 9 tahun lalu.Hampir seluruh daerah memiliki setidaknya satu televisi lokal. Bahkan ada daerah yang lebih dari satu. Di bulan November 2011 mendatang juga akan ada TV lokal Di daerah Pati Jawa Tengah yaitu SIMPANG 5 Tv,dan semoga bisa menjadi salah satu televisi lokal ternama di daerah eks-Karsidenan Pati ,akan hadir dengan jaringan daya siar yg jernih dan pola siaran yang berkualitas. Didukung pemancar, studio dan teknologi broadcast, daya jangkau siaran SIMPANG 5 Tv meliputi Kudus-Pati /se - eks karsidenan pati dan sebagian wilayah Demak&semarang di kanal 59 UHF .Televisi lokal yang masih satu group dengan JTV / Jawa Pos.
